Masih ingat dengan Kakek dan Nenek ini?.
Sudah lupa atau belum pernah kenal?.
Coba diingat-ingat dulu.
Mereka adalah Kek Anani dan Nek Sairah. Bagi yang belum kenal dan untuk mengingatkan yang sudah lupa, silakan baca ini. Kisah mereka sudah pernah saya tulis.
Tak disangka, ada yang merepost tulisan saya di Kaskus. Ini dia URL-nya. Tak diduga, ada seseorang yang meninggalkan pesan di kolom komentar, dia meninggalkan alamat email. Dari sanalah percakapan kami dimulai.
Seorang dermawan dari Aceh. Kami belum pernah saling mengenal sebelumnya. Dia menitipkan Rp 400.000 dan sekotak baju-baju serta sarung layak pakai, juga memberi selembar selendang warna biru untuk saya, katanya untuk perkenalan dan kenang-kenangan.
Maha Suci Alloh!, dari sisi selatan bentangan Indonesia, dari Tanah Serambi Mekah nun jauh di mata, seorang hambaNya mengirim bantuan untuk sepasang renta yang masih mengais rezeki di tengah belantara ibu kota negara. Alloh S.W.T akan membalas kebaikannya dengan balasan yang berlipat ganda. Aamiin!.
Alhamdulillah, titipan itu sudah saya sampaikan. Tidak berhenti sampai di situ, sekali waktu saya silaturahim ke rumah Kek Anani dan Nek Sairah. Rupanya Kek Anani sakit dan makin parah, sehingga tidak bisa ikut jualan, Nek Sairah pun jadi sering absen berjualan, kalaupun berjualan paling hanya 2 jam, padahal sumber pemasukan mereka hanya dari berjualan papan cucian. Nek Sairah sangat khawatir karena Kek Anani ditinggal sendiri di rumah, beliau dalam kondisi tidak bisa berjalan.
Dari silaturahim inilah, saya baru mengetahui bahwa selain pernah menderita stroke dan gangguan pendengaran, Kek Anani juga menderita katarak. Dari jarak dekat, saat bersalaman dengan Kek Anani, saya melihat jelas ada noda putih di kedua lensa matanya.
Sebuah permintaan yang so sweet terucap pelan dari Kek Anani yang tubuhnya kian lemah. "Saya pengen kursi roda, biar bisa nemenin istri jualan."
Entah bagaimana kabar Kek Anani dan Nek Sairah sekarang ini, saya sudah jarang bertemu dengan mereka lagi. Mungkin Kek Anani masih menunggu kursi roda impiannya, yang pasti Nek Sairah butuh dana dan bimbingan untuk bisa membawa suami tercintanya berobat secara rutin.
Bimbingan?. Ya!, bimbingan. Nek Sairah pernah mencoba membawa Kek Anani ke RS namun ditolak karena tak punya Surat Keterangan Tidak Mampu. Nek Sairah langsung mencoba mengurusnya ke RT dan RW, bukannya dipermudah malah dipersulit, sampai sekarang pun Nek Sairah belum berhasil mengantongi surat itu, padahal KTPnya KTP Jakarta. Pantaslah Nek Sairah bingung dan akhirnya hanya mengandalkan tukang urut untuk mengobati Kek Anani yang stroke.
Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar adalah Tanggung Jawab Kita
Pasal 34 UUD 1945 :
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
(3) Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan pelayan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang.
Aduhai, Kawan!. Alangkah banyaknya urusan negara. Mulai dari pemberantasan korupsi, naik turun harga BBM, kisruh sepak bola, islah partai politik, sampai isu beras plastik. Silakan membayangkan, Kawan!. Kira-kira mengurus fakir miskin dan anak-anak terlantar akan menempati urutan prioritas nomer berapa?.
Daripada menambah banyak tumpukan urusan negara yang sudah selangit, lebih baik kita yang membantu negara, mengulurkan bantuan kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar. Sesuai kemampuan saja, itupun sudah bisa memberi nilai positif sebagai warga negara yang berkontribusi bagi tanah airnya. Ada yang tergerak beraksi?.
Seorang dermawan dari Aceh. Kami belum pernah saling mengenal sebelumnya. Dia menitipkan Rp 400.000 dan sekotak baju-baju serta sarung layak pakai, juga memberi selembar selendang warna biru untuk saya, katanya untuk perkenalan dan kenang-kenangan.
Baju-baju dan sarung layak pakai untuk Kek Anani dan Nek Sairah. |
Maha Suci Alloh!, dari sisi selatan bentangan Indonesia, dari Tanah Serambi Mekah nun jauh di mata, seorang hambaNya mengirim bantuan untuk sepasang renta yang masih mengais rezeki di tengah belantara ibu kota negara. Alloh S.W.T akan membalas kebaikannya dengan balasan yang berlipat ganda. Aamiin!.
Alhamdulillah, titipan itu sudah saya sampaikan. Tidak berhenti sampai di situ, sekali waktu saya silaturahim ke rumah Kek Anani dan Nek Sairah. Rupanya Kek Anani sakit dan makin parah, sehingga tidak bisa ikut jualan, Nek Sairah pun jadi sering absen berjualan, kalaupun berjualan paling hanya 2 jam, padahal sumber pemasukan mereka hanya dari berjualan papan cucian. Nek Sairah sangat khawatir karena Kek Anani ditinggal sendiri di rumah, beliau dalam kondisi tidak bisa berjalan.
Dari silaturahim inilah, saya baru mengetahui bahwa selain pernah menderita stroke dan gangguan pendengaran, Kek Anani juga menderita katarak. Dari jarak dekat, saat bersalaman dengan Kek Anani, saya melihat jelas ada noda putih di kedua lensa matanya.
Sebuah permintaan yang so sweet terucap pelan dari Kek Anani yang tubuhnya kian lemah. "Saya pengen kursi roda, biar bisa nemenin istri jualan."
Entah bagaimana kabar Kek Anani dan Nek Sairah sekarang ini, saya sudah jarang bertemu dengan mereka lagi. Mungkin Kek Anani masih menunggu kursi roda impiannya, yang pasti Nek Sairah butuh dana dan bimbingan untuk bisa membawa suami tercintanya berobat secara rutin.
Bimbingan?. Ya!, bimbingan. Nek Sairah pernah mencoba membawa Kek Anani ke RS namun ditolak karena tak punya Surat Keterangan Tidak Mampu. Nek Sairah langsung mencoba mengurusnya ke RT dan RW, bukannya dipermudah malah dipersulit, sampai sekarang pun Nek Sairah belum berhasil mengantongi surat itu, padahal KTPnya KTP Jakarta. Pantaslah Nek Sairah bingung dan akhirnya hanya mengandalkan tukang urut untuk mengobati Kek Anani yang stroke.
Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar adalah Tanggung Jawab Kita
Pasal 34 UUD 1945 :
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
(3) Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan pelayan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang.
Aduhai, Kawan!. Alangkah banyaknya urusan negara. Mulai dari pemberantasan korupsi, naik turun harga BBM, kisruh sepak bola, islah partai politik, sampai isu beras plastik. Silakan membayangkan, Kawan!. Kira-kira mengurus fakir miskin dan anak-anak terlantar akan menempati urutan prioritas nomer berapa?.
Daripada menambah banyak tumpukan urusan negara yang sudah selangit, lebih baik kita yang membantu negara, mengulurkan bantuan kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar. Sesuai kemampuan saja, itupun sudah bisa memberi nilai positif sebagai warga negara yang berkontribusi bagi tanah airnya. Ada yang tergerak beraksi?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar